Full Transcript

·YouTLDR

MATERI BUMN DAN BUMD | MATERI EKONOMI KELAS XI SEMESTER 1 KURIKULUM MERDEKA

23:16IndonesianTranscribed Jul 20, 2026
0:00

[Musik]

0:07

Assalamualaikum warahmatullahi

0:08

wabarakatuh Halo sahabat-sahabat

0:10

semuanya Jumpa lagi kita di ekonomika

0:13

channel di video kali ini kita akan

0:15

melanjutkan pembahasan materi tentang

0:18

badan usaha dalam perekonomian Indonesia

0:21

bagi teman-teman yang baru bergabung

0:23

dengan channel ini untuk mendukung

0:25

channel ini lebih berkembang lagi ke

0:27

depannya jangan lupa like subscribe

0:29

danare video ini mudah-mudahan video ini

0:31

bermanfaat bagi kita semuanya namun

0:34

perlu juga disampaikan jika nanti di

0:37

dalam pembahasan ada materi yang

0:39

sifatnya miskonsepsi atau mungkin ada

0:42

materi yang EE berbeda pemahaman dengan

0:46

teman-teman semua silakan diketik di

0:48

kolom komentar

0:51

Oke kita langsung saja untuk pembahasan

0:53

materi di video kali ini adalah tentang

0:56

Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dan

0:59

badan usaha milik daerah atau

1:03

BUMD kita bahas bagian yang pertama

1:05

pengertian

1:07

BUMN Badan Usaha Milik Negara atau BUMN

1:10

adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis

1:13

yang seluruh atau sebagian modalnya

1:15

dimiliki oleh negara melalui penyertaan

1:18

secara langsung yang berasal dari

1:20

kekayaan negara dengan tujuan untuk

1:22

mencari keuntungan jadi dari sini kita

1:26

bisa memahami bahwa BUMN ini merupakan

1:29

badan usaha yang modalnya baik berupa

1:34

modal berupa uang atau modal dalam

1:36

bentuk saham sebagian atau seluruhnya

1:40

ini dimiliki oleh

1:43

negara nah tujuan dari pembentukan Bu

1:46

ini dalam rangka salah satunya adalah

1:49

untuk mencari

1:55

keuntungan kemudian kita akan bahas

1:57

tentang Apa saja karakteristik Bu UMN

2:03

pertama usahanya bersifat membantu tugas

2:06

pemerintah di sini kita bisa memahami

2:09

bahwa BUMN ini dibentuk dalam rangka

2:12

untuk membantu tugas pemerintah misalnya

2:15

tugas pemerintah dalam hal misalnya

2:18

perminyakan maka akan dibentuk namanya

2:21

Pertamina begitu atau mungkin tugas

2:24

pemerintah dalam bentuk ee misalnya

2:26

distribusi ee listrik maka dibentuklah

2:29

PLN jadi eh dua badan usaha ini dibentuk

2:34

dalam rangka untuk membantu tugas

2:36

pemerintah yang kedua dibentuk

2:39

berdasarkan peraturan undang-undang dan

2:41

berlaku dan harus dimiliki dan dikelola

2:43

oleh pemerintah jadi bummn ini dibentuk

2:47

berdasarkan peraturan perundang-undangan

2:50

jadi badan usaha itu dibentuk harus ada

2:53

undang-undang yang mengaturnya dia

2:56

berlaku dan dikelola dan dimiliki oleh

2:59

pemerintah secara keseluruhan gitu

3:02

kemudian dibentuk untuk melaksanakan

3:05

kebijakan pemerintah tertentu atau yang

3:08

bersifat strategis Jadi intinya bahwa Bu

3:12

mbn ini dibentuk dalam rangka untuk

3:14

melaksanakan kebijakan pemerintah yang

3:17

membantu tugas pemerintah atau hal-hal

3:19

yang bersifat strategis begitu Jadi

3:22

dalam hal ini bahwa BUMN ini dibentuk

3:26

untuk membantu eh tugas pemerintah tadi

3:29

ya dengan kebijakan-kebijakan yang

3:31

dibuat oleh pemerintah kemudian BUMN

3:34

dibentuk dengan tujuan untuk melindungi

3:36

keselamatan dan kesejahteraan masyarakat

3:40

jadi secara teoritisnya BUMN ini

3:43

dibentuk dalam rangka untuk melindungi

3:47

keselamatan kesejahteraan

3:50

masyarakat selanjutnya usahanya bersifat

3:53

komersial Jadi selain dari memberikan

3:56

pelayanan kepada

3:57

masyarakat usaha di dalam

4:00

BUMN juga bersifat

4:02

komersial selanjutnya adalah peranan

4:05

BUMN dalam perekonomian Indonesia apa

4:08

saja peranannya pertama BUMN memberikan

4:11

pelayanan kebutuhan masyarakat terutama

4:13

yang menyangkut hajat hidup orang banyak

4:16

jadi BUMN ini dibentuk dalam rangka

4:19

untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup

4:22

orang

4:24

banyak yang kedua BUMN dapat mencegah

4:27

kemungkinan timbulnya monopoli oleh

4:30

swasta jadi dengan adanya BUMN maka

4:34

eh bisa mencegah kemungkinan timbulnya e

4:38

kegiatan-kegiatan monopoli oleh swasta

4:40

bayangkan kalau seandainya distribusi

4:43

listrik itu dikelola oleh swasta apa

4:46

yang akan terjadi dengan masyarakat

4:48

kita jadi dengan adanya BUMN yang memang

4:51

dikelola oleh negara maka misalnya ada

4:54

bantuan-bantuan yang diberikan oleh

4:57

pemerintah kepada masyarakat miskin

4:59

misalnya subsidi listrik subsidi minyak

5:01

dan lain-lain begitu kemudian BUMN

5:04

sebagai sumber penerimaan negara jadi

5:07

jelas saya bahwa kegiatan-kegiatan yang

5:09

dilakukan oleh BUMN dengan kegiatan

5:12

komersialnya menghasilkan penerimaan

5:15

untuk negara karena kita ketahui bahwa

5:18

salah satu ee sumber penerimaan negara

5:21

adalah laba B

5:23

UMN kemudian yang keempat memperluas

5:26

lapangan kerja dan mengurangi

5:27

pengangguran jadi jelas ya bahwa bum ini

5:31

dibentuk ini dalam rangka untuk

5:33

memperluas lapangan kerja sehingga

5:36

masyarakat ee bisa bekerja sehingga

5:39

pengangguran bisa

5:40

dikurangi kemudian BUMN penyumbang

5:44

pertumbuhan perekonomian nasionional

5:46

jadi jelas ya dengan adanya ee BUMN

5:49

orang bisa bekerja kemudian menghasilkan

5:51

pendapatan sehingga diharapkan adanya

5:54

peningkatan pertumbuhan

5:57

perekonomian next menjadi stabilitator

6:01

[Tepuk tangan]

6:03

perekonomian kita lanjutkan apa saja

6:06

bentuk-bentuk

6:07

BUMN berdasarkan undang-undang nomor 19

6:11

tahun 2023 pasal 9 BUMN secara umum

6:15

terbagi menjadi dua pertama namanya

6:18

Perum atau perusahaan umum yang kedua

6:20

adalah Persero atau perusahaan perseroan

6:23

namun di tahun-tahun sebelumnya kita

6:25

juga mengenal namanya perusahaan jawatan

6:27

atau perjan jadi secara umum ya

6:31

sebenarnya ada tiga jenis ee bentuk BUMN

6:34

tetapi berdasarkan undang-undang nomor

6:36

ee Nomor 19 Tahun 2003 hanya ada dua

6:40

yaitu Perum dan Persero oke yang pertama

6:43

adalah perusahaan jawatan atau perjan

6:46

perusahaan jawatan atau perjan ini

6:48

merupakan bentuk perusahaan milik negara

6:51

yang merupakan bagian dari suatu

6:53

Departemen nah Apa contohnya yang

6:56

termasuk perjan misalnya adalah eh

6:59

perjan Pegadaian ya karena kita ketahui

7:02

bahwa di tahun

7:04

1991 Bu MN yang dalam bentuk perjaan itu

7:07

diubah menjadi Perum yang dulu namanya

7:10

eh perjan Pegadaian kemudian menjadi

7:13

Perum Pegadaian yang sekarang sudah

7:15

sudah menjadi PT ya atau sudah menjadi

7:18

Persero kemudian ada juga PT eh

7:22

sebelumnya

7:23

PTKI namanya adalah eh PJKA perusahaan

7:27

jawatan kereta api Ubah menjadi PT KAI

7:31

Nah apa saja ciri-ciri dari perusahaan

7:35

jawatan

7:36

pertama karyawannya berstatus sebagai

7:39

pegawai negeri jadi orang yang bekerja

7:41

di e perjan itu adalah pegawai negeri

7:45

kemudian keuntungan dan kerugian menjadi

7:47

tanggung jawab pemerintah karena memang

7:50

sudah

7:51

ee bagian dari Departemen begitu ya

7:55

kemudian yang ketiga tujuan utamanya

7:58

adalah

8:00

melayani kepentingan masyarakat umum

8:02

jadi tujuan utama dari per itu dibentuk

8:04

adalah dalam rangka untuk memberikan

8:07

pelayanan kepada

8:09

masyarakat keempat berada di bawah

8:12

Departemen Dirjen atau pemerintah daerah

8:14

terkait ya nah misalnya kalau kita

8:17

Bawakan Tadi perjan e Kai ya untuk

8:21

perjan Kai ya bisa jadi di bawah e

8:24

Departemen Perhubungan ya atau kementian

8:26

Perhubungan begitu kemudian modalan dan

8:29

pembiayaan perusahaan termasuk dalam

8:32

APBN dan menjadi hak Departemen terkait

8:36

jadi modal dan pembiayaan dari perjan

8:38

itu adalah di dalam APBN jadi Sudah

8:42

memang sudah dianggarkan di APBN untuk

8:44

eh perjan a perjan b misalnya begitu

8:47

kemudian terakhir perjan memiliki dan

8:50

memperoleh fasilitas dari

8:54

negara kemudian apa saja kelebihannya

8:57

dari perjan

8:59

pertama adalah menangani bidang penting

9:01

yang menguasai hajat hidup orang banyak

9:04

jadi memang secara keseluruhan di dalam

9:06

APB di dalam BUMN

9:11

bahwa perusahaan atau badan usaha di

9:14

dalam BUMN memang menangani bidang yang

9:17

menguasai hajat hidup orang banyak gitu

9:20

yang kedua kelebihan dari perjan tujuan

9:24

utamanya adalah memberikan pelayanan

9:26

jadi memang khusus untuk pererjan tujuan

9:30

utamanya adalah memberikan pelayanan

9:32

kepada masyarakat umum dan yang ketiga

9:34

perjan modalnya terjamin karena memang

9:37

sudah dianggarkan di dalam

9:41

APBN selanjutnya adalah kelemahan dari

9:44

perjan pertama sering terjadinya

9:47

pemborosan jadi memang karena modalnya

9:50

besar dianggarkan dalam APBN yang kedua

9:53

sering menjadi

9:54

alattik kelompok begitu jadi memang di

9:58

dalam sebuah kekuasaan itu memang

10:00

politisasi itu memang ee susah untuk

10:03

dipisahkan begitu hingga jika rugi maka

10:06

negara yang menanggung kerugiannya Ya

10:08

jelas ya karena memang modalnya dari

10:10

negara maka jika pererjan rugi maka

10:14

negaralah yang akan rugi begitu kemudian

10:16

kurang Mandiri

10:20

next perusahaan umum atau Perum

10:23

perusahaan umum adalah perusahaan negara

10:25

yang bergerak dalam bidang usaha

10:28

pelayanan umum yang modal seluruhnya

10:30

berasal dari negara dan dipisahkan dari

10:34

APBN jadi ee berdasarkan undang-undang

10:39

Nomor 19 Tahun 2003 tentang badan usaha

10:43

milik negara perlu memiliki tujuan untuk

10:46

menyelenggarakan usaha yang bertujuan

10:48

untuk kemanfaatan

10:50

umum berupa penyediaan barang dan jasa

10:54

yang berkualitas dengan harga yang

10:55

terjangkau oleh masyarakat ini

10:58

berdasarkan ee prinsip pengelolaan yang

11:01

sehat

11:02

Nah jadi untuk Perum ini merupakan

11:06

bagian dari BUMN yang modalnya itu

11:09

seluruhnya berasal dari eh negara ya

11:12

tetapi terpisah dari

11:14

APBN berbeda dengan perjan kalau perjan

11:17

itu dia dimasukkan ke dalam APBN Tetapi

11:19

kalau untuk forum ya terpisah dari APBN

11:22

apa contoh forum perumul dan perumri di

11:25

bidang perhubungan kemudian apa saja

11:28

ciri-ciri dari ee Perum pertama sifat

11:31

utamanya adalah memberikan pelayanan

11:34

kepada masyarakat ya atau melayani

11:36

kepentingan masyarakat umum jadi tujuan

11:39

utama dari Perum adalah tetap memberikan

11:43

pelayanan yang kedua e bidang usaha

11:46

Perum pada umumnya bergerak pada

11:48

jasa-jasa yang sifatnya vital begitu ya

11:51

Misalnya dalam kegiatan ee berkaitan

11:54

dengan pangan maka buluk yang akan

11:56

bekerja begitu kemudian dalam perub

11:59

dalam berkaitan dengan Perhubungan

12:00

adalah Damri nah kemudian yang ketiga

12:04

berstatus badan hukum dan diatur

12:06

berdasarkan undang-undang jadi Perum itu

12:09

harus ada status badan

12:11

hukumnya dan harus ada undang-undang

12:14

yang

12:15

mengaturnya selanjutnya modal seluruhnya

12:18

milik negara tetapi terpisah dari

12:20

kekayaan negara jadi modal dari negara

12:23

tetapi terpisah dari kekayaan negara

12:25

atau terpisah dari APBN kemudian

12:28

dipimpin oleh dewan direksi ya nah jadi

12:32

ee strukturnya itu ee dari Menteri

12:36

kemudian ada direksi dan ada dewan

12:38

pengawasnya untuk Perum kemudian pegawai

12:42

Perum berstatus sebagai pegawai

12:44

perusahaan

12:46

negara kemudian Apa saja kelebihan dari

12:49

Perum pertama menangani bidang-bidang

12:53

usaha yang penting ya sesuai dengan yang

12:55

kita sebutkan sebelumnya jadi per itu eh

13:00

menangani bidang-bidang yang sifatnya

13:02

vital begitu yang kedua bertujuan

13:05

memberikan pelayanan kepada masyarakat

13:07

sekaligus mencari keuntungan jadi

13:10

bedanya antara perjan denganum kalau

13:13

perjan fokusnya hanya untuk pelayanan

13:15

saja sedangkan kalau untuk per ada dua

13:19

pertama memberikan pelayanan yang kedua

13:22

juga mencari

13:24

keuntungan yang ketiga seluruh modalnya

13:26

milik pemerintah baik pusat Maun

13:29

pemerintah daerah untuk Perum bisa jadi

13:31

merupakan modalnya dari pemerintah pusat

13:34

atau Perum yang EE memilik yang

13:37

merupakan milik dari

13:39

daerah selanjutnya dibandingkan dengan

13:42

perjan forum bekerja lebih efisien

13:44

selain fokus memberikan pelayanan juga

13:46

ada ee mencari keuntungan tentu untuk

13:49

mencari keuntungan itu pelayanan itu

13:51

adalah pelayanan yang lebih baik

13:54

begitu dan yang

13:56

terakhir status pegawainya adalah

13:59

pegawai perusahaan

14:02

negara next Apa saja kelemahan dari

14:06

forum pertama masih terjadinya

14:09

pemborosan atau inefisiensi karena tidak

14:11

ada persaingan eh perusahaan ee saingan

14:14

begitu Jadi ee karena modalnya masih

14:17

dari negara dan apalagi tidak ada

14:20

kompetitornya ya maka masih ada

14:23

pemborusan di di hal-hal tertentu begitu

14:26

yang kedua sering menjadi alat politik

14:29

kelompok jadi memang hal-hal yang

14:30

seperti ini eh Tidak Bisa dihindarkan

14:33

begitu nah kemudian yang ketiga jikaum

14:36

rugi maka kerugian maka negara yang

14:39

menanggung kerugiannya karena memang

14:41

modalnya berasal dari

14:44

negara next yang ketiga adalah Persero

14:48

atau perusahaan perseroan Persero adalah

14:51

bentuk

14:52

BUMN yang modalnya terbagi dalam saham

14:56

yang seluruh atau paling sedikit 51%

15:00

sahamnya itu dimiliki oleh pemerintah

15:02

Indonesia dan tujuan utamanya adalah

15:05

mengejar keuntungan menurut

15:08

undang-undang Nomor 19 Tahun 2003

15:10

tentang Badan Usaha Milik Negara

15:12

pendirian Persero ini bertujuan untuk

15:15

menyediakan barang dan jasa yang bermutu

15:18

tinggi dan berdaya saing yang kuat dan

15:22

mengejar keuntungan guna meningkatkan

15:24

nilai perusahaan jadi kita bisa pahami

15:28

di ini bahwa bedanya dengan yang lain

15:32

kalau khusus untuk Persero tujuannya

15:34

cuma satu yaitu mengajar keuntungan Nah

15:38

apa saja ciri-ciri dari

15:41

Persero yang pertama statusnya berupa

15:44

perseroan terbatas yang diatur

15:46

berdasarkan undang-undang jadi umumnya

15:48

Persero itu adalah perusahaan yang sudah

15:50

berbentuk PT ya jadi BUMN yang sudah

15:53

berbentuk PT otomatis itu adalah Persero

15:56

yang kedua modalnya berbentuk saham

15:59

berbeda dengan dua yang sebelumnya Kalau

16:00

untuk perjan dengan Perum itu masih

16:03

berbentuk ya dana dalam bentuk uang

16:06

sementara untuk Persero atau yang sudah

16:08

berbentuk PT ini modalnya sudah

16:11

berbentuk

16:12

saham yang ketiga sebagian atau seluruh

16:15

modalnya adalah milik negara dari

16:17

kekayaan negara yang dipisahkan ya ini

16:19

sama dengan eh Persero tadi kemudian

16:23

organisasi Persero adalah

16:25

RUPS direksi dan komisaris

16:29

kalau tadi untuk Perum ini adalah dari

16:32

Menteri ya kemudian ada direksi ada

16:34

dewan eh pengawas sedangkan kalau untuk

16:37

Persero RPS atau rapat umum pemegang

16:40

saham sebagai apa namanya eh kekuasaan

16:42

tertinggi dalam perusahaan ya kemudian

16:45

direksi yang menjalankan perusahaan dan

16:48

komisaris yang istilahnya menjadi eh

16:50

pengawas dari perusahaan kemudian RUPS

16:53

Bertindak sebagai kekuasaan tertinggi di

16:56

dalam

16:57

perusahaan selanjut nya tidak

16:59

mendapatkan fasilitas Dar dari negara ya

17:02

artinya sudah Mandiri kemudian tujuan

17:06

utamanya memperoleh atau menghasilkan

17:08

laba jadi ini adalah ciri-ciri dari

17:12

Persero Selanjutnya apa kelebihan dan

17:14

kelemahan Persero pertama kelebihannya

17:17

adalah mencari keuntungan yang kedua

17:20

memberi pelayanan kepada masyarakat ya

17:23

jadi tujuan utamanya memang tetap ee

17:26

mencari keuntungan tetapi juga ada pel

17:30

kepadayarakatitu yang kedua modal

17:32

pendiriannya berasal dari sebagian atau

17:35

seluruh dari kekayaan negara yang

17:36

dipisahkan dalam bentuk

17:38

[Tepuk tangan]

17:40

saham-saham jadi ini bedanya

17:43

antara dengan dua perusahaan Bun lainnya

17:46

kemudian apa saja kelemahannya

17:48

kelemahannya pertama ia tidak

17:50

mendapatkan fasilitas dari negara yang

17:53

keda pegawainya ya pegawai swasta sama

17:57

perusahanus pasasta lainnya

18:01

begitu next kita akan bahas kelebihan

18:05

dan kelemahan

18:06

BUMN pertama dari segi dari sisi

18:10

kelebihan memimpin cabang-cabang yang

18:12

menguasai hajat hidup orang banyak jadi

18:15

memang BUMN itu ditujukan untuk hal-hal

18:20

atau kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya

18:21

menguasai hajat hidup orang banyak dan

18:24

orang merasa penting dengan eh

18:26

barang-barang tersebut begitu yang kedua

18:28

permodalan berasal dari kekayaan negara

18:30

sehingga kelangsungan usahanya terjamin

18:33

ya Jadi untuk e dalam bidang modal

18:37

Memang secara keseluruhan pererjaan Peru

18:40

maupun Persero itu merupakan modalnya

18:42

berasal dari negara jadi dalam taptik

18:45

usahanya dijamin akan lancar saja begitu

18:49

kemudian yang ketiga usahanya mendapat

18:51

dukungan dari negara karena sebagai

18:53

sumber penerimaan atau pendapatan negara

18:56

jelas ya Sesuai dengan kata-kata kita

18:59

tadi bahwa usahanya itu karena dia

19:02

merupakan ee aset negara maka otomatis

19:05

akan mendapat dukungan dari negara

19:07

kemudian kelemahannya pertama

19:10

menimbulkan monopoli atas aset vital

19:13

jadi Ketika suatu BUMN atau perusahaan

19:16

tersebut menguasai satu dan tidak ada

19:19

kompetitor maka akan timbul

19:22

monopoli yang kedua pengembangan usaha

19:24

terhambat ee karena banyaknya aturan

19:27

yang mengikat ya jadi eh sesuai dengan

19:32

ketentuan-ketentuan yang ada ada

19:34

peraturan-peraturan perundang-undangan

19:36

otomatis akan banyak aturan dalam

19:37

pengembangan

19:39

usaha Kemudian beberapa sektor mendapat

19:42

keuntungan yang tipis bahkan merugi

19:45

karena terbatas pengelolaan faktor

19:47

produksi dan pembatasan

19:50

undang-undang jadi di dalam Bun artinya

19:54

tidak semua ee hal itu bisa dikelola

19:58

waupun hal yang bersifat yang sangat

20:00

vital begitu karena ada pembatasan oleh

20:03

undang-undang

20:07

Oke selanjutnya kita bahas BUMD atau

20:11

badan usaha milik daerah ini merupakan

20:14

perusahaan yang didirikan dan dimiliki

20:16

oleh pemerintah daerah dengan modal atau

20:19

sebagian besar atau seluruh modalnya itu

20:21

oleh pemerintah

20:23

daerah yang aktivitasnya selalu berusaha

20:26

memenuhi kebutuhan masyarakat

20:29

nah misalnya PDAM atau e Perusahaan Air

20:34

Minum ya daerah Kemudian e bank daerah

20:39

ya Bank Bank Pembangunan Daerah begitu

20:43

Jadi ini adalah bentuk baran usaha milik

20:46

daerah dan lain-lain

20:48

sebagainya selanjutnya adalah peran

20:51

BUMD peran Bud yang pertama adalah

20:54

meningkatkan pertumbuhan perekonomian

20:56

daerah P khususnya ekonomian nasional

20:59

pada

21:00

umumnya yang kedua sumber pendapatan

21:04

daerah Jadi hampir sama dengan negara ya

21:07

kalau

21:08

BUMN penerimaan untuk negara kalau BUMD

21:12

ini merupakan penerimaan untuk daerah

21:15

Kemudian yang ketiga membuka lapangan

21:18

kerja sehingga menyerap Tenaga Kerja dan

21:20

dapat mengurangi pengangguran Jadi

21:22

hampir sama ya dengan BUMN kemudian yang

21:25

keempat memenuhi kebutuhan masyarakat

21:28

jadi

21:29

antara BUMD dengan

21:31

BUMN jadi perannya itu hampir sama cuman

21:34

kategorinya saja yang berbeda satu

21:37

skopnya nasional yang kedua skopnya

21:38

adalah untuk

21:40

daerah selanjutnya kelebihan dan

21:42

kelemahan BUMD pertama adalah kelebihan

21:45

BUMD kegiatan ekonomi yang dilakukan

21:48

untuk melayani kepentingan umum Jadi Bu

21:53

BUMD ini dibentuk dalam rangka untuk

21:55

memenuhi kepentingan umum yang kedua

21:58

modalnya berasal dari kekayaan daerah ya

22:01

bukan negara ya maaf ini kekayaan daerah

22:05

Kemudian apabila

22:07

menerita kerugian maka pemerintah daerah

22:10

itu sendiri yang akan menanggung

22:11

kerugiannya kemudian status pegawainya

22:15

diatur oleh peraturan pemerintah atau

22:18

daerah jadi status ee orang yang bekerja

22:21

di BUMD ini sebagai

22:24

ee pegawai daerah yang diatur oleh

22:27

peraturan pemerintah daerah ya atau

22:29

Perda kemudian memperoleh fasilitas dari

22:32

daerah Maaf ya dari daerah ini ya

22:35

memperoleh fasilitas dari daerah

22:38

Kemudian selanjutnya adalah kelemahan

22:40

BUMD apa Sa kelemahan BUMD pertama

22:43

pengelolaan BUMD kurang efisien sehingga

22:45

mengalami kerugian jelas ya kalau

22:49

pengelolaan BUMD itu kurang efisien Maka

22:52

otomatis e ujung-ujungnya ya akan

22:55

mengalami kerugian Oke demikian dulu

22:58

kita pada video kali ini kita sambung

23:00

lagi pada pertemuan-pertemuan

23:02

selanjutnya Jika ada yang ee miskonsepsi

23:05

atau mungkin berbeda pendapat dengan

23:07

teman-teman semuanya silakan diketik di

23:09

kolom komentar Terima kasih

23:11

asalamualaikum warahmatullahi

23:13

wabarakatuh

More transcripts

Explore other videos transcribed with YouTLDR.

Get the TLDR of any YouTube video

Transcribe, summarize, and repurpose videos in 125+ languages — free, no signup required.

Try YouTLDR Free